Program Percepatan Penurunan Stunting yang pelaksanaannya diketuai oleh BKKBN menargetkan anga prevalensi stunting di Indonesia mencapai batas 14 % pada tahun 2024. salah satu langkah strategis untuk mencapai target tersebut adalah dengan melakukan intervensi tepat sasaran pada keluarga yang beresiko memiliki anak stunting. Sumber data yang dapat dipergunakan untuk mengetahui resiko stunting pada suatu keluarga adalah data Keluarga Resiko Stunting (KRS) yang dimiliki BKKBN dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21). Akan tetapi, data yang dikumpulkan pada tahun lalu tersebut bersifat dinamis sehingga sangat memungkinkan terjadinya perubahan pada saat sekarang ini. Dengan alasan tersebut, dianggap perlu melakukan updating terhadap data KRS sehingga DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa menfasilitasi pelaksanaan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data KRS pada hari Senin (6/6). Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A, Jannatulfala, S.AP dan dihadiri perwakilan TIm Pendamping Kelua