Badan Pusat Statistik telah menerbitkan Berita Resmi Statistik (BRS) berisi hasil sensus 2020 pada tanggal 21 Januari 2021. Hasil rilis tersebut kemudian bisa menjadi acuan untuk menganalisis arah kebijakan pembangunan berbasis kependudukan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Pada BRS tersebut, jumlah penduduk Indonesia disebut mencapai 270,20 juta jiwa. Dengan kata lain, jumlah penduduk tersebut bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP2010. Meskipun secara kuantitas jumlah tersebut melebihi pertambahan jumlah penduduk pada periode sensus sebelumnya, tapi dari segi pertumbuhan maka Indonesia pada saat ini berada pada laju pertumbuhan terendah sejak pelaksanaan SP tahun 1961. Sehingga dalam sudut pandang perkembangan kependudukan, hal ini bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari hasil SP2020 justru pada aspek komposisi dan distribusi penduduk. Dinamika pada kedua poin tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap aspek sosial dan perkembangan kependudukan jika dibandingkan dengan pertambahan kuantitas murni.
Komposisi Penduduk
Dalam menjabarkan komposisi penduduk, ada dua kategori yang digunakan dalam SP2020 yaitu umur dan jenis kelamin. Kategori umur berkaitan erat dengan fenomena bonus demografi. Adapun rasio jenis kelamin akan menjadi bagian dari kajian pengarusutamaan gender.
Jika melihat dari data hasil SP2020 dari segi umur, maka persentase penduduk usia produktif masih lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Bahkan angka tersebut telah mencapai 70,72 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada era bonus demografi.
Data ini perlu disinkronkan dengan tingkat ketergantungan yang riil di masyarakat. Karena umur bukan satu-satunya faktor berpengaruh terhadap produktivitas dan tingkat ketergantungan di masyarakat. Kualitas individu, ketersediaan lapangan kerja dan beberapa faktor lain juga akan berpengaruh.
Sebagai contoh, adalah kondisi pandemi yang masih terus berlanjut hingga awal tahun 2021 ini. Pengaruh pandemi pada aspek perekonomian yang menambah jumlah pengangguran dan membatasi kegiatan perekonomian masyarakat bisa membalikkan potensi bonus demografi.
Untuk itu, perlu dirumuskan kebijakan yang menggarisbawahi potensi jumlah penduduk usia produktif yang disejajarkan dengan kondisi terkini masyarakat.
Hal lain yang bisa menjadi catatan adalah dominasi generasi milenial dan generasi Z pada komposisi umur penduduk. Hal ini sebetulnya membawa potensi angkatan kerja yang lebih variatif. karena kedua generasi ini diidentikkan dengan karakteristik yang hi-tech dan sebagai penggerak Revolusi Industri 4.0. Tentunya kondisi ini juga memerlukan pendekatan yang inovatif dan tidak konservatif.
Adapun dari sisi rasio jenis kelamin, penduduk Indonesia sebesar berada pada angka 102, yang artinya terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Indonesia pada 2020. Data ini bisa menjadi rujukan untuk merumuskan kebijakan berwawasan gender. Hal ini juga bisa menjadi dasar mendorong pelibatan lebih besar kaum perempuan dalam pembangunan, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan.
Distribusi Penduduk
Aspek lain yang perlu diperhatikan dari hasil SP2020 terkait perkembangan kependudukan adalah sisi pendistribusian penduduk. Pada paradigma pembangunan yang menjadikan penduduk sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, maka konsentrasi penduduk yang terpusat pada beberapa wilayah tertentu akan membatasi arah pemerataan.
Hasil SP2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di pulau jawa yang masih melebihi setengah penduduk Indonesia yaitu 56,10 persen. Artinya kondisi ideal untuk pembangunan yang merata dari segi kewilayahan masih sangat jauh.
Apabila dibandingkan dengan kondisi dalam dua periode sensus sebelumnya, sebetulnya terjadi penurunan persentase penduduk yang tinggal di Pulau Jawa. Persentase jumlah penduduk yang tinggal di Jawa tahun 2000 tercatat mencapai 59,1 persen. Pada 2010 persentasenya berkurang menjadi 57,7 persen, dan pada 2020 menjadi 56,10 persen. Sayang sekali penurunan ini masih terlalu lambat.
Dengan demikian tidak mengherankan jika prioritas pembangunan beberapa tahun ke depan masih akan terpusat di wilayah Pulau Jawa. Tentunya dengan pengecualian pelaksanaan kebijakan yang mampu merubah distribusi kependudukan secara besar-besaran. Di antaranya adalah transmigrasi, pemindahan ibu kota negara dan kebijakan serupa.
Model kebijakan tersebut akan mengalihkan konsentrasi jumlah penduduk dari wilayah-wilayah yang jumlah penduduknya sudah padat. Sebagai dampaknya diharapkan akan mampu membawa dampak pula pada wilayah-wilayah lainnya dan pada akhirnya memungkinkan pembangunan yang lebih merata secara kewilayahan.
ARTIKEL INI TELAH TAYANG SEBELUMNYA DI WEBSITE BKKBN NTB PADA LINK INI
Komentar
Posting Komentar