Langsung ke konten utama

KIKUKNYA PKB/PLKB PADA MASA KAMPANYE

Sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 melalui undian yang mana hasilnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3, tepatnya tanggal 15 November 2023, BKKBN mengeluarkan surat edaran Sekretaris Utama Nomor 17 Tahun 2023 tentang Netralitas bagi Pegawai ASN BKKBN dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Pun demikian jauh sebelumnya telah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat kunci pada bulan September 2022, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Berdasarkan SKB Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan 2024, berfoto dengan pose yang menunjukkan simbol atau atribut partai masuk dalam pelanggaran disiplin ASN.

Gaya Foto yang Dilarang


Selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh. Pasalnya foto dengan pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

Pose membentuk simbol hati 'saranghaeyo' ala Korea Selatan

Pose dengan menunjukkan jempol saja

Pose dengan mengangkat telunjuk (menunjukkan jumlah angka satu)

Pose dengan jari membentuk simbol “peace” (menunjukkan jumlah angka dua)

Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka tiga

Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka empat

Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka lima

Pose dengan jari membentuk simbol "ok" dengan tiga jari diangkat.

Pose dengan jari membentuk simbol metal

Pose dengan jari membentuk simbol pistol

Pose dengan jari membentuk simbol telepon

Sebaliknya, ASN tetap bisa berfoto dengan pose mengepalkan tangan

Berkaitan dengan itu, penggunaan simbol jari dalam program Bangga Kencana adalah sepertinya sesuatu yang wajib dilakukan pada setiap pertemuan atau kesempatan sehingga tanpa penggunaan simbol jari terasa ada yang kurang. Namun seiring larangan penggunaan simbol yang biasa digunakan sebagai salam khas BKKBN maka perlu menyikapi sebagai berikut:

Kampanye program terus dilakukan walaupun ada pembatasan penggunaan simbol tangan. 

Pembatasan penggunaan simbol jari hanya bersifat sementara sehingga tidaklah menjadi masalah yang begitu berarti bagi keberlanjutan kampanye Program Bangga Kencana. 

Dengan tidak menggunakan simbol tertentu maka PKB/PLKB di lapangan tidak akan bersinggungan dengan masalah hukum yang dapat menghambat kelancaran program Bangga Kencana dan merugikan bagai PKB/PLKB yang bersangkutan. 

Semoga perhelatan lima tahunan dapat berjalan lancar sampai akhirnya tanggal 14 Februari 2024 semua wajib pilih dapat memberikan hak pilihnya. 

Salam Penyuluh KB

Sehat Semangat Luar Biasa

Penulis: Adi Puddin Syam

(adipsy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabupaten Sumbawa Mengirimkan Duta GenRe ke tingkat Provinsi

Pada tahap final pemilihan Duta GenRe NTB tahun 2019, Kabupaten Sumbawa diwakili oleh 2 orang remaja putri terbaiknya, Lani Melani dan Linda Yuliana. Lani adalah ketua PIK R Racik SMAN 1 Sumbawa sedangkan Linda adalah anggota PIK Risca SMAN 2 Sumbawa sekaligus ketua OSIS SMAN 2 Sumbawa. Keduanya termasuk dari 20 remaja yang telah melewati proses seleksi wal yang dilaksanakan di Dompu untuk Regional Pulau Sumbawa dan di Mataram untuk Regional Pulau Lombok. Lani Meilani Linda Yuliana Kedua siswi tersebut akan mengikuti proses seleksi tahap akhir yang berlangsung tanggal 18-20 April 2019 di Mataram. Kegiatan terdiri dari proses karantina yang diadakan di Hotel Golden Palace selama dua hari dan dilanjutkan dengan malam penganugrahan yang rencananya akan dilaksanakan di Atrium Lombok epicentrum Mall pada tanggal 20 April 2019. Sebelum diberangkatkan menuju kota Mataram, kedua nya telah mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Diantaranya kedua siswi ini melakukan p

Sosialisasi R/I/PUS Online

R/I/PUS adalah register tingkat RT yang mencatat Identitas PUS yang berada di wilayah tertentu dan status kesertaan ber-KB mereka setiap bulannya. Register ini berbentuk lembaran formulir kertas yang diisi oleh para kader sub PPKBD. Dalam rangka mengefisiensikan pengisian R/I/PUS, Seksi Data P2KBP3A menginisiasi metode pengisian yang memanfaatkan layanan online Google Form. Hal inilah yang mendasari kegiatan sosialisasi pada hari Rabu 31/7 di kecamatan Moyo Hilir. Kegiatan yang dihadiri sub PPKBD se Kecamatan Moyo Hilir sejumlah 49 orang ini, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Moyo Holir. Dalam pengantar yang disampaikan pada awal acara, Ka UPT KBPPPA Kecamatan Moyo Hilir, M Ridwan A.Md, mengapresiasi keaktifan para sub PPKBD dan mengharapkan agar kerja sama yang sudah terjalin bersama UPT dan PKB tetap dipertahankan. Sebagai penyaji dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Data DP2KBP3A, Neneng Erlina Indriyati, SE, ME. Dalam pemaparannya, Neneng menyampaikan manfaat pengis